Link satu QuipperBLOG
Link dua Kominfo
Link tiga kok-bisa?
BIMBINGAN KONSELING
Postingan Populer
Selasa, 15 Oktober 2019
7 Tips Menyaring Hoax di Media Sosial
Menghindari hoaks di media sosial pada dasarnya cukup mudah. Ada beberapa hal yang perlu kamu lakukan agar tidak terjebak hoax di media sosial. Apa saja hal itu? Yuk, simak pembahasan berikut!
1. Siapa yang Membagikannya
Hal pertama yang harus kamu lakukan agar terhindar hoax di media sosial ialah lihat siapa yang membagikan informasi tersebut. Ketika kamu lihat di timeline ada sebuah informasi, lihat akunnya.
Kalau kamu melihat yang membagikannya teman atau keluargamu, jangan langsung percaya. Cari tahu darimana informasi tersebut didapatkan pertama kali. Di media sosial, cukup mudah mencari siapa yang membagikan sebuah informasi pertama kali.
Ketika kamu sudah mendapatkan siapa penyebar pertama, kamu lihat akunnya. Pastikan akun tersebut terpercaya atau tidak. Sebab, di media sosial saat ini banyak akun palsu atau disebut juga akun kloningan. Kalau yang membagikan pertama kali adalah akun kloningan, lebih baik tidak perlu kamu buka atau bagikan kembali.
2. Baca Judulnya
Sebelum kamu klik sebuah informasi yang dibagikan oleh orang lain di media sosial, kamu cek dulu judulnya. Biasanya, portal yang berisikan hoax memiliki judul yang cukup kontroversi dan memintamu membagikannya kembali. Contoh judul tersebut seperti, “Viralkan! Ternyata Telur Dadar Mengandung Virus HIV”, atau “Sebarkan! Jangan Sampai Keluargamu Menjadi Korban Dari…”, dan masih banyak contoh lainnya.
Intinya, sebuah postingan dicurigai sebagai hoax selalu menggunakan kata-kata ‘sebarkan’, ‘viralkan’, ‘bagikan’, dan kata-kata lain yang mengajak pembacanya untuk membagikan kembali postingan tersebut. Begitu ada judul menggunakan kata-kata ajakan seperti itu, biasanya sudah 50 persen terindikasi hoax.
Lalu, judul tersebut biasanya dibuat seolah-olah informasi baru dan belum ada yang mengetahuinya. Meski kamu haus akan informasi, kiranya harus berhati-hati dengan judul-judul yang mengulik rasa penasaranmu. Jangan sampai terjebak hoax.
3. Baca Narasi Postingannya
Selain judul, kamu juga harus kritis terhadap narasi status postingan yang dibagikan di media sosial. Biasanya, akun yang menyebarkan hoax menggunakan narasi yang mirip atau sama persis.
Misalnya, akun A menuliskan ‘Hati-Hati Terhadap Makanan Merk A, Karena Mengandung Zat Tidak Halal’ lalu ada akun B menuliskan narasi yang sama, dan ditemukan lagi akun C menuliskan hal sama persis perkatanya maka isu yang dibagikan itu perlu dicurigai sebagai hoax. Atau, akun A menuliskan ‘Hati-Hati Terhadap Makanan Merk A, Karena Mengandung Zat Berbahaya’, lalu ada akun B menukiskan ‘Hati-Hati Terhadap Makanan Merk A, Karena Mengandung Zat Berbahaya Kata Professor A’, dan akun C menuliskan ‘Hati2 Terhadap Makanan Merk A, Karena Mengandung Zat Berbahaya.’ Narasi ketiganya serupa tapi ada perbedaan dan kamu harus mencurigainya sebagai hoax.
Selain itu, narasi postingan itu ditulis tanpa menyertakan sumber pertama informasinya. Biasanya, sumbernya hanya dikatakan ‘dari grup sebelah’ atau ‘informasi terpercaya’ dan lain sebagainya. Jadi, kalau ada postingan dengan narasi tanpa sumber jelas dan terlihat serupa kamu harus berhati-hati. Bisa jadi, itu informasi hoax.
4. Lihat Alamat URL-nya
Alamat URL itu maksudnya adalah alamat suatu website atau portal daring. Biasanya, berita hoax berasal dari portal-portal tidak jelas dengan alamat URL yang tidak jelas pula. Misalnya, beritaterkini.blogspot.com, beritahot.wordpress.tk, dan lain sebagainya.
Sebuah portal daring yang terpercaya biasanya menggunakan alamat URL yang jelas, seperti detik.com, vivanews.com, antaranews.com, dan lain sebagainya. Alamat URL-nya tidak menggunakan kode ‘blogspot’ ataupun ‘wordpress’ dan penyedia layanan blog gratis lainnya.
Adapun, beberapa kasus portal penyebar hoax mencatut nama portal daring yang sudah terkenal. Salah satu contohnya seperti detiknews.blogspot.com, kompass.in, bbcindonesia.wordpress.com, dan lain sebagainya. Tentunya, penamaan alamat URL itu untuk mengecoh para warganet sehingga meng-klik dan masuk ke dalam portalnya.
Untuk itu, kamu harus teliti melihat alamat URL-nya. Di media sosial saat tentu alamat URL itu dapat kamu baca dalam postingan seseorang. Jadi, sebelum kamu klik postingan tersebut, cek dulu alamat URL-nya. Jangan sampai kamu klik dan akhirnya kamu termakan hoax. Atau, kondisi lebih parah, ternyata postingan itu berisi virus atau worm komputer yang dapat merusak komputer atau gawaimu.
5. Lihat Nama Penulis dan Susunan Tim Redaksinya
Kalau kamu sudah membuka sebuah portal daring yang dibagikan di media sosial, hal yang harus kamu pastikan ialah nama penulis artikel dan ada susunan redaksinya. Biasanya, portal penyebar hoax tidak menyertakan nama penulisnya. Artikel yang ada di dalamnya hanya berupa lansiran atau copy paste dari portal lain yang kemudian dipelintir.
Selain tak ada nama penulisnya, portal penyebar hoax biasanya tidak memiliki susunan tim redaksi. Tidak jelas nama perusahaannya, alamat, hingga siapa yang bertanggung jawab atas seluruh artikel yang diunggah dalam portal tersebut.
Hal itu dilakukan oleh penyebar hoax dalam portalnya agar dia tidak terlacak oleh orang lain. Atau, dia bisa menghapus postingan begitu saja bila ada orang yang melaporkannya. Hal itu tentunya sudah menyalahi kode etik jurnalistik.
Jadi, kalau kamu sudah membuka sebuah artikel dalam sebuah portal daring dan tidak ada nama penulisnya, lebih baik kamu tutup saja. Sebab, informasi di dalamnya tidak dapat dipertanggungjawabkan.
6. Isi Artikel dalam Portal yang Dibagikan Tidak Sejalan dengan Narasi Postingan dan Judulnya
Sebuah informasi hoax biasanya memiliki tulisan yang isinya tidak sejalan dengan judul dan bahkan narasi postingan orang yang membagikannya. Misalnya, judulnya menyinggung bahaya makan telur dadar tapi isi artikelnya membahas mie instan dan telur ceplok. Tentunya tidak ada korelasi antara isi dan judulnya.
Terlebih, bila tulisan itu ditulis dengan menggunakan kata-kata campur aduk atau kamu mungkin mengenal istilah itu dengan sebutan bahasa alay, seperti huruf vokal diganti dengan angka atau penulisan kalimatnya disingkat-singkat. Misalnya, ‘p0h0n c3m4r4 4dAl4h p0h0n p3mUj4 S3tAn’, atau ‘hati2 didalam mobil terdapat penyakit2 berbahaya yang baru saja di temukan oleh ilmuwan2 barat.’ Membaca contoh tersebut kamu sudah dapat menangkap kejanggalannya bukan?
Artikel yang baik dan laik untuk dibaca tentunya ditulis secara jelas dan tidak menggunakan bahasa alay. Jadi, kalau kamu menemukan isi artikel jauh berbeda dengan judul dan/atau dikemas dengan bahasa alay, sudah pasti informasi tersebut tidak dapat kamu percaya.
7. Sumber Tulisan Tidak Jelas
Artikel yang disinyalir informasi hoax biasanya tidak menjelaskan sumber utama informasinya. Sebab, informasi tersebut hanya sebuah karangan bebas dan tidak berdasarkan fakta yang jelas.
Bilapun mencantumkan nama narasumber, biasanya tidak ditulis secara detil dan ada banyak kesalahan penyebutan, baik ejaan namanya, gelar, atau jabatannya. Misalnya, nama tokoh Prof. Dr. Mohammad Mahfud M.D., S.H., S.U, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ditulis dengan nama Prof. Dr Muhamad Mahfud MD atau Prof Mahfud MD dan lain sebagainya.
Jadi, kamu harus kritis melihat sumber dalam sebuah portal daring. Biasanya, portal daring terpercaya selalu menyertakan sumber dan penulisan nama narasumbernya benar. Meski ada kesalahan sedikit, portal daring terpercaya pasti langsung mengkoreksinya. Kamu bisa cek sendiri, setiap portal daring terpercaya pasti menyertakan sumbernya.
Itulah beberapa tips menyaring hoax di media sosial. Kalau kamu tidak ingin terjebak hoax di media sosial, ada baiknya kamu sering membaca informasi dari sumber terpercaya. Dengan begitu, kamu akan memiliki kesadaran dan bisa membedakan mana informasi yang benar dan mana hoax.
Jangan sampai pula kamu membagikan hoax. Sebab, kamu bisa ditangkap dan dipenjara karena menyebarkan informasi palsu. So, pintarlah bermedia sosial dan saring sebelum sharing!
lalu, mengapa hoax bisa menyebar? yuk simak video berikut ini!
Bahaya Hoax Bisa Berujung Pada Pembunuhan Karakter
Akademisi Komarudin Hidayat mengatakan momok dari penyebaran berita bohong atau hoax tak ubahnya seperti peredaran narkotik dan pornografi. Bila dibiarkan, kata dia, berita hoax bisa membahayakan dan merugikan masyarakat. "Hoax itu pembunuhan karakter yang berbeda dengan kritik. Kalau kritik silakan, tapi kalau hoax saya anti, karena merupakan manipulasi, kecurangan, yang dapat menjatuhkan orang lain", ujar Komarudin dalam acara Deklarasi Masyarakat Anti Hoax di Jakarta, Minggu (8/1).
Mantan rektor Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu menambahkan, hoax merupakan tindakan kriminal di wilayah cyber. Hoax disebut hadir dari sikap mental yang mengesampingkan integritas, terutama hoax yang muncul mengatasnamakan agama.
"Saya khawatir hoax ini dimanfaatkan oleh orang yang ingin merusak orang lain, apalagi ada yang bawa-bawa agama. Di situlah jahatnya," ujar Komarudin, yang juga menjadi Duta Anti Hoax.
Duta Anti Hoax lainnya, Olga Lidya mengatakan kemunculan berita hoax saat ini tak ubahnya propaganda rezim Nazi di Jerman sebelum perang dunia II. Hoax menjadi berbahaya apabila disebarkan terus-menerus karena akan membuat orang yang awalnya sangsi menjadi percaya.
"Jadi kami tegas menyatakan perang terhadap hoax. Karena banyak orang yang tertipu karena hoax. Kita harus galakkan gerakan tahan jempol," ujar Olga.
Sejumlah masyarakat sipil dan pegiat media sosial menggelar kegiatan sosialisasi sekaligus deklarasi Masyarakat Indonesia Anti Hoax di enam kota, yakni Jakarta, Surabaya, Bandung, Semarang, Solo dan Wonosobo, hari ini. Deklarasi serentak di enam kota itu merupakan bagian dari program memerangi hoax dan membersihkan media sosial dari informasi hoax, fitnah maupun yang bersifat hasutan.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bekerja sama dengan Dewan Pers menertibkan media-media online yang tidak memiliki identitas jelas.
Kerja sama itu ditempuh untuk menanggulangi penyebaran berita hoax dan menyesatkan publik yang disebarkan oleh media-media ‘abal-abal’ tersebut.
"Berdasarkan data Dewan Pers ada 40.000 yang mengklaim diri media online, tapi yang sudah terverifikasi oleh Dewan Pers sebagai media yang sebenarnya tak lebih dari 300. Ini yang kami akan tertibkan," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara.
Rudiantara enggan menyebut nama-nama media yang termasuk kategori tidak jelas itu. Namun, ciri dari media tidak jelas itu salah satunya adalah ketidakjelasan nama dan identitas jajaran redaksi.
"Kesejahteraan jurnalis yang tak terjamin di media-media semacam itu juga menjadi alasan kami untuk menertibkannya," kata Rudiantara.
Baru-baru ini Kominfo telah memblokir 11 situs lagi yang dianggap melemparkan provokasi berbau SARA.
Dari data yang diterima, sekitar 90 persen atau 767.888 situs pornografi juga sudah diblokir oleh Kominfo sepanjang tahun 2016. Kominfo juga sudah memblokir konten perjudian sebanyak 3.755 situs.
Langganan:
Postingan (Atom)

